BRANDA.CO.ID – Industri musik Indonesia kembali dihebohkan dengan adanya perseteruan, antara penyanyi terkenal Vidi Aldiano dengan pencipta lagu ternama, Keenan Nasution.
Kasus ini bermula dari permasalahan royalti lagu berjudul ‘Nuansa Bening’, yang dinyanyikan oleh Vidi Aldiano sejak tahun 2008. Pasalnya, Keenan Nasution merasa tidak pernah menerima haknya sebagai pencipta lagu.
Ia baru bertemu dengan manajer Vidi Aldiano pada 2024 lalu. Saat itu, manajer Vidi datang ke rumah Keenan Nasution dengan membawa uang sebesar Rp50 juta, sebagai bentuk apresiasi atas penggunaan lagu tersebut.
“Dari 2008 mereka (Vidi dan manajemen) sudah membawakan lagu Nuansa Bening, tapi ketemu saya baru di 2024 dengan membawa Rp50 juta sebagai ucapan terima kasih,” kata Keenan.
Namun, uang tersebut ditolak oleh sang pencipta, lantaran ia merasa bahwa apa yang dilakukan oleh Vidi dan manajemennya tidak etis dan tidak menghargai karya ciptaannya.
Saya nolak Rp50 juta karena emang saya nggak suka caranya, harusnya nggak begitu. Kan ada cara yang lebih beretika, ya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan kekecewaannya melalui sebuah acara, yang diadakan oleh Asosiasi Komposer dan Penulis Lirik Indonesia (AKSI) di Jakarta. Keenan merasa bahwa seharusnya Vidi Aldiano dan manajemennya berkomunikasi terlebih dahulu dengannya, sebelum membawakan lagu ‘Nuansa Bening’.
Ia juga menyayangkan sikap Vidi Aldiano yang terkesan tidak peduli, terhadap hak cipta lagu tersebut. Sementara itu, Vidi sendiri juga telah memberikan tanggapannya terkait kasus ini.
Ia mengakui bahwa selama ini ia tidak mengetahui adanya permasalahan royalti lagu ‘Nuansa Bening’. Ia juga meminta maaf kepada Keenan, atas ketidaktahuan dan kelalaiannya dalam masalah ini.