BRANDA.CO.ID – Nikita Mirzani, sosok kontroversial yang kerap menghiasi layar kaca dan media sosial, kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan karena sensasi atau perseteruan dengan sesama artis, melainkan karena kasus hukum yang menjeratnya.
Nikita Mirzani ditahan atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys, seorang pengusaha produk kecantikan.
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys, bermula dari ulasan negatif yang dilontarkan Nikita terhadap produk kecantikan milik dokter Reza.
Ulasan tersebut diduga disampaikan melalui siaran langsung di media sosial, yang kemudian memicu reaksi keras dari dokter Reza.
Merasa dirugikan, dokter Reza Gladys pun melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan tersebut terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, sebagai tersangka.
Pada 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Polisi memiliki bukti yang kuat, termasuk bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen terkait dugaan pemerasan.
“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya.
“Untuk 20 hari ke depan, keduanya dilakukan penahanan,” katanya.
Dalam laporannya, dokter Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita dan asistennya. Nilai pemerasan yang diduga dilakukan mencapai miliaran rupiah. Hal ini tentu saja mengejutkan publik, mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok yang bergelimang harta.