BRANDA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika menyambangi Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Pendopo Cianjur, Jumat (14/3/2025).
Kedatangan Metty ke Pendopo Bupati untuk menegaskan bahwa dirinya berkomitmen dan mendukung percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur.
Pada kesempatan tersebut, Metty Triantika hadir bersama Ketua dan jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur. Tujuannya, membahas langkah-langkah strategis dalam mempercepat pengangkatan PPPK dan CASN.
Hadir pula dalam pertemuan itu Turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM, Hendrik Martin, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin.
“Alhamdulillah, apa yang disampaikan oleh Pak Bupati cukup melegakan kita semua. Saya juga mengapresiasi BKPSDM yang telah mengirim surat permohonan perpanjangan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP),” ujar Metty.
Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jawa Barat itu menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan dan kesepakatan bersama eksekutif ini kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur yang sempat beberapa waktu lalu mendatangi gedung DPRD.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD untuk disampaikan kepada rekan-rekan PPPK. Beberapa solusi sudah ditemukan, sehingga mereka bisa mendapatkan pencerahan sebelum benar-benar menerima SK pengangkatan,” sambungnya.
Bupati Cianjur dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses ini, termasuk bersurat secara resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Kami, Pemda Cianjur, akan berusaha maksimal. Kami akan melakukan audiensi secara langsung kepada pemerintah pusat serta menyampaikan surat resmi agar penundaan pengangkatan PPPK dan CASN di Kabupaten Cianjur bisa dicabut dan kembali sesuai jadwal semula, bahkan jika memungkinkan, dipercepat,” kata Bupati Wahyu Ferdian.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 8 Maret 2025, perpanjangan pengajuan NIP masih memungkinkan hingga November 2025. Namun, Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak akan menunggu lama dan akan segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses tersebut.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara DPRD Kabupaten Cianjur dengan para PPPK yang telah dinyatakan lulus dan siap diangkat sebagai ASN. Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan percepatan pengangkatan CASN dan PPPK dapat segera terwujud, memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu status kepegawaian mereka.***