BRANDA.CO.ID – Nama Novita Tandry mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media sosial, setelah muncul dugaan kuat mengenai pemalsuan sertifikat profesinya.
Novita Tandry sendiri dikenal publik sebagai seorang psikolog klinis yang seringkali diundang menjadi narasumber, di berbagai program televisi swasta.
Kehadiran Novita Tandry di layar kaca membuatnya cukup familiar di mata pemirsa, terutama dalam membahas isu-isu seputar kesehatan mental, keluarga, dan hubungan interpersonal.
Pembawaannya yang tenang dan penjelasannya yang dianggap mudah dipahami, menjadi salah satu daya tariknya. Selain aktif di televisi, Novita juga diketahui memiliki sejumlah pengikut di media sosial, di mana ia kerap membagikan konten-konten edukatif seputar psikologi dan motivasi.
Hal ini semakin memperkuat citranya sebagai seorang profesional di bidangnya. Namun, popularitas dan citra positif yang selama ini dibangun mendadak terusik oleh sebuah isu yang cukup serius.
Belum lama ini, beredar luas di media sosial dugaan bahwa Novita memalsukan sertifikat profesi psikolognya.
Informasi ini mencuat setelah seorang warganet di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) mengungkapkan, bahwa Novita terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Tarumanegara untuk program S1 Psikologi, namun status terakhirnya mencatat ia telah mengajukan pengunduran diri.
Selain itu, ia juga sempat mendaftar ke Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) dengan mengenakan ijazah luar negeri. Namun IPK Indonesia mendapatkan klarifikasi bahwa ijazah tersebut tak ditemukan di universitas terkait.
“Novita Tandry melakukan pendaftaran anggota IPK Indonesia pada 17 Juli 2022 dengan ijazah luar negeri. Pusdatin IPK Indonesia mendapat klarifikasi bahwa data ijazah tersebut tidak diketemukan di universitas tersebut pada tanggal 1 Agustus 2022. Saat itu juga keanggotaan yang bersangkutan langsung dibatalkan di sistem menjadi tidak terverifikasi,” bunyi pernyataan resmi IPK Indonesia, dikutip Senin (14/4).

