BRANDA.CO.ID – Kabar kurang sedap kembali menerpa dunia selebritas Tanah Air. Pasangan yang selama ini dikenal harmonis, Baim Wong dan Paula Verhoeven, dikabarkan resmi bercerai.
“Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus (paula verhoeven), istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci dengan suami (Baim Wong),” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Informasi ini sontak mengagetkan banyak pihak, mengingat Baim Wong dan Paula Verhoeven kerap memamerkan kebersamaan dan kekompakan di berbagai kesempatan.
Di tengah kabar perpisahan yang menyedihkan, terselip sebuah informasi menarik dari Fahmi Bachmid selaku Kuasa hukum Baim.
Dikabarkan, kliennya tidak keberatan dengan nafkah keputusan hakim terkait mut’ah sebesar Rp 1 miliar, yang harus berikan kepada Paula.
“Kalau uang itu bisa dicari, itu bukan problem sih,” kata Fahmi.
Selain itu, sang kuasa hukum tersebut juga mengujarkan bahwa Baim hanya peduli soal pembuktian perselingkuhan dan hak asuh anak.
“Dan Baim saya tanya, enggak ada persoalan (soal uang) yang penting terbukti adanya perselingkuhan, anak dalam keadaan trauma, dan terbukti semua apa yang selama ini ada dalam proses persidangan,” kata Fahmi.
Nafkah mut’ah ini merupakan harta dari mantan suami kepada mantan istrinya, sebagai simbol penghormatan dan kompensasi setelah terjadinya perceraian.