Dibuka Bobby Maulana, Bappeda Kota Sukabumi  Sosialisasikan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mulai sosialisasikan  Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.

Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang pertemuan Bappeda, dan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Kepala Bappeda, para camat, kepala puskesmas, petugas lapangan KB, serta unsur terkait lainnya, Kamis (15/5/2025).

“Peran kecamatan menjadi sentral sebagai ujung tombak koordinasi di wilayah. Kecamatan tidak hanya berperan administratif, tetapi juga sebagai penyambung strategi lintas sektor dan penyatu aksi dari kelurahan, puskesmas, penyuluh, pendamping sosial, serta unsur masyarakat,” kata Bobby.

Bobby menjelaskan,  stunting merupakan tantangan besar dalam menciptakan generasi sehat dan unggul. Karena itu, penanganan stunting harus dikerjakan secara kolaboratif lintas sektor dan jenjang pemerintahan.

“Masalah ini tidak hanya berdampak pada fisik anak, tetapi juga perkembangan otak yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan,” tuturnya.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kota Sukabumi dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren naik: tahun 2019 sebesar 15,6%, tahun 2021 sebesar 19,1%, tahun 2022 sebesar 19,2%, dan melonjak pada tahun 2023 menjadi 26,9%.

Meski pada 2024 diperkirakan turun menjadi 16,8%, data resmi dari Kemenkes belum dirilis.

“Ini merupakan harapan baru, namun tetap menjadi tantangan besar bagi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS),” ujar Bobby.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda pada 17 Maret 2025, yang disertai petunjuk teknis pelaksanaan.

Surat ini membawa pendekatan baru melalui transformasi aksi konvergensi agar lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung kepada kelompok sasaran.

“Surat edaran ini menegaskan kembali pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor serta pendampingan menyeluruh pada enam kelompok sasaran utama,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist