BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya melakukan penanganan terhadap laju inflasi supaya tetap terkendali.
Diantaranya, tetap melakukan koordinasi dengan berbagai lintas sektoral, kemudian melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh kecamatan, serta melakukan monitoring Bahan Pokok Penting (Bapokting) yang dilaksanakan oleh Diskumindag setempat.
“Begitu juga pada April 2025 kemarin, Pak Wali Kota melaksanakan gerakan menanam bawang merah, sebagai upaya menurunkan harga komoditas tersebut,”ujar kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, kepada wartawan. Kamis, (15/05/2025).
Erni menambahkan, berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, pada April 2025 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 2,74 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,52.
Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,38 persen, dengan IHK sebesar 119,73.
“Kalau tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) April 2025 sebesar 1,13 persen, dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) April 2025 sebesar 1,78 persen,”ucapnya.
Masih data dari BPS, lanjut Erni, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,52 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,05 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 4,59 persen, kelompok pendidikan sebesar 4,46 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,46 persen.
Begitu juga, kata Erni, data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, sebagain komoditas mengalami kenaikan harga pada April 2025. Seperti, telur ayam negeri dari Rp26 ribu menjadi Rp28 ribu per kg, daging ayam dari Rp30 ribu menjadi Rp33 ribu per kg, cabai merah besar lokal semula Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu per kg, cabai hijau besar dari Rp24 ribu menjadi Rp28 ribu per kg, dan cabi merah keriting semula Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu per kg.
“Berdasarkan catatan dari Diskumindag, di April 2025, rata-rata harga komoditas memang terjadi kenaikan,”jelas Erni.
dalam pengendalian inflasi, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya, akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.
“Termasuk, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,”pungkasnya.****

