BRANDA.CO.ID – Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 70 ribu koperasi di seluruh Indonesia rupanya ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Hal itu terbukti dengan telah selesainya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 33 Kelurahan se Kota Sukabumi. Bahkan, KMP selesai dibentuk jauh -jauh hari sebelum peringatan hari Koperasi Nasional yang jatuh pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Alhamdulilah, Kota Sukabumi sudah menyelesaikan kepengurusan (KMP) Koperasi Merah Putih 100 persen pada Kamis 22 Mei 2025 lalu,”kata Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Jumat (23/5/2025).
Selanjutnya, lanjut Ayep, pada Hari Jumat ini pihaknya akan mengirim surat kepada Gubernur untuk melaporkan perihal tersebut.
“Mudah-mudahan Gubernur bisa mengukuhkan KMP kita di Kota Sukabumi. Dan insya Allah APD yang direncanakan untuk dana abadi akan kita masukan kepada Koperasi,”imbuhnya.
Ayep Zaki menegaskan, tidak ada polemik dalam pembentukan karena pelaksanakan seusai ketentuan bahkan pembuatan akta notaris pun diproses dari pusat.
“Tidak ada interpensi karena semua secara terbuka karena dalam proses pembentukan di setiap kelurahan pendaftar calon pengurusnya jumlahnya mencapai ratusan orang,”cetusnya.
Ayep Zaki menekankan kepada para pengurus KPM harus profesional dalam bertugas dan mengutamakan kejujuran, Ikhlas dan amanah.
“Saya akan dokrin dulu semua. Dokrinnya jujur, iklhlas dan amanah. Jujur jadi pengurus koperasi, amanah dipercaya masyarakat, ikhlas tidak transaksional, tidak boleh berbohong, mencuri dan menipu,”tandasnya. (Her)

