Spanduk Penggabungan Dapil 4 Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi Makin Menjamur, Begini Tanggapan Ayep Zaki

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kemunculan spanduk bergambar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang bertuliskan “geura der keun gagasan bapak aing” semakin meluas.

Kali ini spanduk penggabungan Dapil 4 Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi, terlihat bertebaran di wilayah Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Cireunghas, Gegerbitung, dan Kebonpedes.

Kemunculan spanduk tersebut diduga inisiatif warga yang setuju dengan wacana penggabungan wilayah tersebut ke Kota Sukabumi sebagaimana statement Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Usulan ini disertai dengan penambahan wilayah administratif dari kecamatan-kecamatan di kabupaten terdekat sebagai upaya memperluas cakupan dan memperkuat kapasitas wilayah.

Menanggapi fenomena tersebut, Ayep Zaki menyatakan bahwa itu merupakan aspirasi murni dari masyarakat setempat.

“Itu murni keinginan masyarakat di sana. Silakan tanya langsung ke tokoh-tokoh masyarakatnya. Kalau dari saya pribadi, tentu sangat senang dan bahagia dengan respons tersebut,” ujarnya.

Namun, Ayep menegaskan bahwa proses ini bukanlah bentuk penggabungan wilayah, melainkan penataan ulang batas kota.

“Ini bukan penggabungan, tapi perluasan atau penataan tata batas Kota Sukabumi. Selama ini batas wilayah kita kurang tertata dengan baik dan relatif sempit, sehingga perlu ditata ulang agar lebih luas dan proporsional,” jelasnya.

Ia juga menekankan perbedaan perspektif antara pihaknya dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Kalau saya melihat ini dari sudut pandang wali kota sebagai penataan tata batas. Mungkin berbeda dengan teman-teman di Kabupaten yang menyebutnya sebagai penggabungan,” tambahnya.

Terkait aspirasi masyarakat ini, Pemkot Sukabumi saat ini tengah melakukan kajian mendalam. Ayep memastikan bahwa hasil kajian tersebut akan segera diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Kita sedang melakukan kajian secara menyeluruh. Jika sudah matang, akan segera kita sampaikan ke masyarakat secara transparan,” tandasnya.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi sempat membahas isu keadilan fiskal bagi kota dan kabupaten di Jawa Barat bersama Komisi II DPR RI, serta Kementerian Dalam Negeri dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/4/2025) lalu.

Dalam forum tersebut, KDM menyampaikan usulan strategis terkait perubahan status sejumlah kota kecil di Jawa Barat seperti Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon-menjadi kabupaten.

Usulan ini disertai dengan penambahan wilayah administratif dari kecamatan-kecamatan di kabupaten terdekat sebagai upaya memperluas cakupan dan memperkuat kapasitas wilayah.

Menurut KDM, langkah ini bisa menjadi solusi alternatif di tengah mandeknya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) akibat kebijakan moratorium yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Ia menilai, penggabungan wilayah dan perubahan status kota menjadi kabupaten atau kota akan lebih realistis untuk dilakukan dalam waktu dekat.

“Ini bukan semata-mata soal status administratif, tapi soal keadilan fiskal yang selama ini timpang antara kota dan kabupaten. Banyak kota kecil yang tidak punya cukup ruang fiskal untuk membiayai pembangunan karena wilayah dan potensi ekonominya terbatas,” kata KDM. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist