BRANDA.CO.ID – Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 1 Muharram 1447 H jatuh pada Jumat, 27 Juli 2025.
Oleh karena itu, jika ingin melaksanakan puasa di awal Tahun Baru Islam, maka puasa 1 Muharram dapat dikerjakan pada hari tersebut, yakni 27 Juni 2025.
Puasa pada tanggal 1 Muharram hukumnya adalah sunah. Artinya, puasa ini sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya, dan akan mendapatkan pahala jika dikerjakan.
Namun, jika tidak berpuasa, tidak ada dosa yang ditanggung. Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (Muharram). Sedangkan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam.” (HR Muslim).
Sama seperti puasa sunah lainnya, niat puasa 1 Muharram dilafalkan di malam hari hingga sebelum terbit fajar. Berikut adalah lafal niatnya:
Niat Puasa 1 Muharram: نَوَيْتُ صَوْمَ مُحَرَّمِ السُّنَّةَ لِلّٰهِ تَعَالَى Nawaitu shauma Muharrami sunnatan lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat puasa Muharram sunah karena Allah Ta’âlâ.”
Keutamaan Bulan Muharram
Selain puasa 1 Muharram, terdapat juga puasa Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram) yang sangat dianjurkan. Puasa Asyura memiliki keutamaan dapat menghapus dosa setahun yang lalu.
Bulan Muharram adalah bulan yang agung, menjadi awal kalender Islam, dan penuh dengan keberkahan. Mengisi bulan ini dengan amalan saleh seperti puasa, dzikir, dan sedekah akan mendatangkan pahala berlipat ganda.

