BRANDA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Cianjur Tahun 2025.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan resmi yang dilangsungkan di Aula Basyir Ahmad Barmawi, Kantor Imigrasi Cianjur, pada pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, Dr. Riky Afrimon.
Operasi gabungan ini melibatkan seluruh unsur anggota TIMPORA Kabupaten Cianjur, yang terdiri dari Polres Cianjur, Kodim 0608, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kesbangpol, Kementerian Agama, Disdukcapil, Disnakertrans, Disparbud, BNNK, BINDA, BAIS, dan Deninteldam.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Cianjur.
Dalam operasi tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 15 (lima belas) Warga Negara Asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Terbatas. Hasilnya, petugas mendapati 2 (dua) WNA pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Kedua WNA tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di Kantor Imigrasi Cianjur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis lintas instansi dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Cianjur.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional, memberikan efek jera terhadap pelanggaran, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Dr. Riky Afrimon menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Pengawasan orang asing bukan semata-mata tugas Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh anggota TIMPORA dan masyarakat. Kolaborasi yang kuat, komunikasi yang efektif, serta keterpaduan data dan informasi menjadi kunci dalam pelaksanaan pengawasan ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan TIMPORA bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pengawasan terhadap orang asing melalui pertukaran informasi, koordinasi tindakan, serta langkah-langkah preventif bersama.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan sinergitas antara Kantor Imigrasi dan seluruh unsur TIMPORA di Kabupaten Cianjur. Saya mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk terus menjaga semangat kebersamaan, keterbukaan, dan koordinasi dalam menjalankan tugas ini,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antar instansi dapat terus ditingkatkan demi menciptakan sistem pengawasan keimigrasian yang berkelanjutan serta mendukung stabilitas dan keamanan wilayah Kabupaten Cianjur.

