BRANDA.CO.ID – Bupati Sukabumi H. Asep Jafar yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Andreas meresmikan Tungku Rakyat, sebuah inovasi pengelolaan sampah berbasis komunitas yang dikembangkan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nusa Putra. Peresmian berlangsung di Kampung Pasir Nangka, Desa Mekarnangka, Kecamatan Cikidang, Jumat (1/8/2025).
Peresmian ini dilakukan menyusul sehari setelah Pemerintah Kabupaten Sukabumi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Cimenteng, Kecamatan Cikembar. Begitu pun keberadaan Tungku Rakyat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sukabumi dalam menangani permasalahan sampah dari berbagai skala, mulai dari komunitas hingga regional.
Wakil Bupati H. Andreas menegaskan, penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab satu wilayah atau instansi semata, melainkan merupakan persoalan bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Setiap bulan, sekitar 29,5 juta ton sampah dihasilkan di Jawa Barat. Namun, yang baru terkelola baru sekitar 10 persen. Ini merupakan masalah serius yang harus ditangani sejak dari hulu, bukan hanya di hilir seperti di TPA,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Tungku Rakyat sebagai hasil inovasi mahasiswa Universitas Nusa Putra merupakan langkah awal yang patut diapresiasi dan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sukabumi dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
“Jika sampah tidak dikelola sejak dari sumbernya, kita akan terus kewalahan. Ini bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga menyangkut masa depan anak cucu kita. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian bersama,” tambahnya.
H. Andreas juga menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi akan menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terpadu, termasuk kemungkinan penerapan sanksi terhadap pelaku usaha pariwisata seperti hotel dan restoran yang tidak tertib dalam pengelolaan limbah.
“Ke depan, pemerintah akan merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, bahkan hingga kemungkinan pemberlakuan sanksi kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang abai terhadap pengelolaan limbah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok KKN Universitas Nusa Putra di Desa Mekarnangka, Nauval Raihan, menjelaskan, Tungku Rakyat hadir sebagai respons terhadap kondisi nyata di lapangan, di mana fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih terbatas dan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan masih umum terjadi.
“Dari hasil kajian di lapangan, banyak warga yang membakar sampah di halaman rumah mereka. Padahal, itu sangat berisiko terhadap kesehatan dan lingkungan. Karena itu, kami merancang Tungku Rakyat sebagai metode pembakaran yang lebih aman dan efisien,” jelas Nauval.
Ia menjelaskan, Tungku Rakyat memiliki dua pintu: satu untuk memasukkan sampah dan satu lagi untuk mengeluarkan abu sisa pembakaran. Tungku ini dirancang mampu membakar sampah plastik pada suhu tinggi, sekitar 800 derajat Celsius, sehingga dapat mengurangi volume sampah hingga 90 persen dengan tingkat polusi yang rendah.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut bergotong royong membangun tungku ini. Harapan kami, inovasi Tungku Rakyat bisa menjadi langkah awal menuju terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan asri,” pungkasnya. *

