BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (15/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Cianjur, Hj. Metty Triantika dan dihadiri Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian beserta jajaran.
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2026, yang akan mengarahkan prioritas pembangunan dan belanja daerah.
“Rapat paripurna ini membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas rancangan KUA dan PPAS serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” tulis keterangan resmi akun Instagram @prokopimcianjur, Minggu (17/8/2025).
KUA dan PPAS merupakan dokumen penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Setelah disepakati bersama DPRD, Pemkab Cianjur akan melanjutkan penyusunan Rancangan APBD 2026 yang disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.***