BRANDA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilihan Berkelanjutan Tahun 2025, di salah satu hotel kawasan Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Sabtu (20/9/2025)
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi pemilu terbaru sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi.
Tenaga Ahli Heri Gunawan, Agus Firmansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan program berkelanjutan yang menjadi bagian dari kemitraan antara Komisi II DPR RI dan KPU.
“Salah satu topik utama adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang membagi pemilu mendatang menjadi dua kategori, yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Hal ini akan berdampak pada perubahan regulasi, termasuk Undang-Undang Pemilu,” ujar Agus.
Menurut Agus, antusiasme peserta cukup tinggi. Banyak pertanyaan muncul seputar pelaksanaan pemilu, mulai dari persoalan politik uang, tantangan teknis, hingga pengalaman masyarakat pada pemilu sebelumnya.
“Masukan dari masyarakat sangat berharga, baik untuk KPU maupun Komisi II DPR RI, agar perubahan regulasi pemilu ke depan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno menekankan pentingnya evaluasi terhadap tingkat partisipasi pemilih pada pemilu sebelumnya.
“Partisipasi masyarakat adalah persoalan strategis. Sosialisasi pemilu tidak boleh hanya dilakukan saat tahapan dimulai, tetapi harus terus-menerus. Dengan begitu, legitimasi demokrasi bisa lebih kuat,” ungkap Imam.
Imam juga menilai sejumlah masukan masyarakat dalam acara ini sangat positif, terutama terkait pemutakhiran data pemilih serta perlunya strategi sosialisasi yang lebih fokus pada pemilih baru.
“Untuk menciptakan inovasi pemilu yang relevan, KPU perlu duduk bersama semua pihak. Diskusi seperti ini penting agar strategi yang disusun tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (Her)