BRANDA.CO.ID – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahaya peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat karena berimbas pada berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembangunan daerah.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun Anggaran 2025, yang digelar Satpol PP di Ballroom Fresh Hotel Sukabumi, Selasa (23/9/2025).
Acara ini turut dihadiri Kasatpol PP Kota Sukabumi serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan, di antaranya Cikole, Citamiang, dan Cibeureum.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum dan bahaya peredaran barang kena cukai ilegal.
“Peredaran barang seperti ini harus bisa diatasi karena berdampak langsung pada pemasukan pajak yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan negara. Sebagian besar pendapatan negara bersumber dari pajak, termasuk cukai tembakau,” ujarnya.
Ia meminta Satpol PP bersama jajarannya untuk memperketat pengawasan sekaligus mengajak masyarakat aktif melawan praktik ilegal tersebut.
“Kita harus bersama-sama, pemerintah dan masyarakat, mendukung program ini. Praktik ilegal tidak boleh ada di Kota Sukabumi karena merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.***

