Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Kota Sukabumi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) yang digelar di Hotel Fresh, Kota Sukabumi, Rabu (24/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi beserta jajaran, perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Erli Haryanto, para Kasi Trantib, unsur tokoh masyarakat, Linmas, pelaku usaha, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Bobby Maulana menegaskan pentingnya memahami dan mengidentifikasi peredaran barang kena cukai ilegal.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia juga mengingatkan para pemilik warung dan pelaku usaha untuk tidak tergiur menjual rokok ilegal hanya karena harganya lebih murah dan keuntungan yang sedikit, karena hal tersebut dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan berisiko hukum bagi penjual.

Bobby menjelaskan bahwa sejak Juli hingga September 2025, lebih dari 20.000 batang rokok ilegal berhasil disita dari warung dan toko eceran di Kota Sukabumi.

Banyak dari penjual tidak mengetahui bahwa produk yang mereka jual termasuk kategori ilegal. Oleh karena itu, Bobby mengajak masyarakat untuk waspada, melaporkan, dan menyebarkan informasi mengenai pentingnya membeli produk rokok yang legal demi kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist