Jawab Aspirasi Buruh dan Pengusaha, DPRD Cianjur Godok Perda Ketenagakerjaan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Upaya menekan angka pengangguran terbuka (TPT) yang terus meningkat di Kabupaten Cianjur mulai digencarkan DPRD setempat.

Salah satunya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Ketua Pansus Perda Ketenagakerjaan DPRD Kabupaten Cianjur, Lukmanul Hakim, mengatakan, perda ini diharapkan menjadi solusi konkret atas persoalan ketenagakerjaan, khususnya tingginya angka pengangguran di Cianjur.

“Ketenagakerjaan merupakan urusan pemerintahan konkuren, yakni kewenangan pusat yang dibagi ke daerah. Namun daerah memiliki peran penting pada aspek pelatihan kerja, penempatan kerja, perluasan kesempatan kerja, pengawasan, hingga mediasi hubungan industrial,” kata dia kepada wartawan, Selasa (14/10/2025)

Melalui perda tersebut, DPRD mendorong agar tenaga kerja lokal mendapat prioritas dalam penyerapan di sektor industri yang berkembang di Cianjur, tentunya dengan memperhatikan kompetensi dan keterampilan yang dimiliki.

“Perda ini harus menjadi jawaban atas peningkatan TPT dari tahun ke tahun. Tenaga kerja daerah harus mendapatkan ruang dan kesempatan lebih besar di industri yang ada,” tegas Lukman.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif dalam memediasi persoalan hubungan industrial serta mengelola informasi lowongan kerja secara terbuka dan terintegrasi.

“Kami ingin pemerintah daerah hadir secara maksimal, baik dalam mediasi hubungan industrial maupun dalam penyediaan informasi lowongan kerja yang transparan bagi pencari kerja,” pungkasnya. (Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist