Perkuat dan Optimalkan PAD, Pemkot Sukabumi Teken MoU dengan Pemerintah Pusat 

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPK), dan Pemerintah Daerah. (Foto:Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggandeng pemerintah pusat dalam pertukaran data wajib pajak.

Kolaborasi ini resmi dimulai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara virtual, Rabu (15/10/2025), bersama 109 pemerintah daerah lainnya dari berbagai provinsi di Indonesia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menyebut kerja sama ini sebagai momentum penting dalam menggali potensi pajak lokal secara lebih akurat dan transparan.

“Dengan pertukaran data wajib pajak ini, kita bisa menelusuri dan membandingkan potensi pajak antara data pusat dan daerah. Potensi yang selama ini belum tergali bisa kita optimalkan,” ujarnya.

Galih menegaskan, MoU ini akan memperkuat basis data perpajakan daerah, mempermudah proses validasi, pemutakhiran data, serta memperkuat pengawasan.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

“Manfaat terbesarnya ada pada penggalian potensi. Pusat akan tahu data wajib pajak daerah, begitu juga sebaliknya. Dari sana, peluang peningkatan pendapatan bisa lebih jelas,” paparnya.

Hingga triwulan ketiga tahun 2025, realisasi PAD Kota Sukabumi tercatat sudah mencapai sekitar 60 persen dari target tahunan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, capaian PAD kita sesuai target. Tahun ini ada kenaikan sekitar 60 persen dibanding tahun lalu. Ini menunjukkan tren positif penerimaan pajak daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi fokus penguatan karena memiliki potensi besar.

“Kita akan terus dorong dua sektor itu karena potensinya masih luas. Ini bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat PAD Kota Sukabumi,” tambah Galih.

Melalui sinergi pusat dan daerah ini, Pemkot Sukabumi optimistis transformasi digital perpajakan dapat dipercepat dan kemandirian keuangan daerah semakin kuat

“Kami optimis pada tahun ini capaian pajak daerah dapat terealisasi sesuai target,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist