BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi meluncurkan Program Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Cianjur dengan tema “Lindungi Pekerja Rentan Cianjur”, bertempat di Gedung Pancaniti Pendopo Cianjur, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Wahyu, didampingi Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur, dr. Najmah Nur Islami, jajaran Forkopimda, dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Dalam sambutannya, Bupati Cianjur dr. Wahyu menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
“Kami berharap seluruh tenaga kerja di Kabupaten Cianjur, termasuk para pekerja rentan, dapat tercover dalam program Universal Coverage Jamsostek ini. Perlindungan sosial bagi pekerja menjadi salah satu prioritas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Cianjur,” ujar Bupati.
Melalui program ini, sebanyak 40.000 pekerja rentan di Kabupaten Cianjur akan mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Program tersebut didukung oleh Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dengan adanya Universal Coverage Jamsostek, diharapkan kesejahteraan dan keamanan kerja para pekerja di Cianjur dapat semakin meningkat, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Cianjur.