BRANDA.CO.ID – Kualitas udara di Kota Sukabumi tercatat masih berada pada kategori baik. Namun, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi (DLH) terus melakukan langkah proaktif untuk mempertahankan kondisi tersebut, salah satunya lewat kegiatan uji emisi kendaraan bermotor.
Program uji emisi gratis ini menyasar kendaraan roda empat dan lebih yang melintas di Terminal Tipe C Jalan Lingkar Selatan, Desa Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (22/10/2025) hingga Kamis (23/10/2025).
“Sasarannya untuk seluruh masyarakat Kota Sukabumi, khususnya para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Lingkar Selatan,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati.
Pelaksanaan uji emisi ini melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Polsek Baros, dan Polres Sukabumi Kota.
Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat 209 kendaraan mengikuti uji emisi. Dari jumlah tersebut, sekitar 66 persen dinyatakan lulus uji emisi sesuai standar baku mutu udara ambien.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menjaga kualitas udara. Saat ini, indeks kualitas udara Kota Sukabumi berada di angka 86—tergolong kategori bagus. Tapi kami tidak boleh lengah, perawatan kendaraan menjadi bagian penting menjaga udara tetap bersih,” terang Tri.
Tri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan uji emisi gratis ini, terutama bagi pengendara yang melintas di kawasan kegiatan.
“Masih ada satu hari lagi besok. Kami berharap masyarakat mau mampir untuk melakukan uji emisi. Kendaraan memang milik pribadi, tetapi dampaknya menyangkut kesehatan semua orang. Dengan merawat kendaraan secara rutin, masyarakat turut berkontribusi menjaga kualitas udara,” tambahnya.
Melalui langkah ini, DLH berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan dan pengendalian polusi udara semakin meningkat, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan udara Kota Sukabumi yang tetap bersih.***