BRANDA.CO.ID – Hari Santri Nasional, yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, merupakan momentum penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Tanggal Hari Santri ini dipilih karena bertepatan dengan dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1945, yang menjadi titik balik dalam perlawanan terhadap penjajah dan simbol peran sentral santri dalam mempertahankan kemerdekaan.
Sejarah Hari Santri Nasional bermula para 22 Oktober 1945, di mana situasi politik Indonesia pasca-proklamasi kemerdekaan semakin memanas. Kembalinya pasukan Sekutu dan Belanda melalui NICA (Netherlands Indies Civil Administration) mengancam kedaulatan yang baru saja diraih.
Dalam kondisi genting tersebut, KH Hasyim Asy’ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, mengeluarkan fatwa yang dikenal sebagai Resolusi Jihad. Fatwa ini menyerukan umat Islam untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah.
Seruan ini tidak hanya membangkitkan semangat perlawanan, tetapi juga menggerakkan ribuan santri dari berbagai pesantren untuk turun ke medan perang, berjuang bersama tentara dan rakyat dalam pertempuran-pertempuran penting seperti pertempuran 10 November di Surabaya.
Peran aktif santri dalam perjuangan fisik dan moral ini, menunjukkan komitmen mereka terhadap kemerdekaan dan keutuhan bangsa.
Gagasan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, pertama kali muncul pada tahun 2014 di Pondok Pesantren Babussalam, Malang.
Pada saat itu, calon presiden Joko Widodo menandatangani komitmen untuk mewujudkan usulan tersebut. Kemudian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai waktu yang lebih tepat, karena memiliki nilai historis penting.
Tanggal tersebut bertepatan dengan dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1945, yang menjadi landasan perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan atas peran ulama dan santri dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta kontribusinya dalam pembangunan bangsa.
Tentunya, Hari Santri Nasional bukan hanya sekadar peringatan sejarah, tetapi juga momentum untuk merefleksikan peran santri dalam konteks kekinian.
Di tengah dinamika sosial dan politik global, santri diharapkan tetap teguh dalam menjaga nilai-nilai Islam yang moderat, toleran, dan berwawasan kebangsaan.