Cianjur Tetapkan Status Siaga Bencana Hingga April 2026

Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur. (Foto: Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi menetapkan status siaga kebencanaan di 32 kecamatan selama tujuh bulan, terhitung sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi menghadapi potensi bencana memasuki musim hujan.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Sudrajat, mengatakan penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Berdasarkan Kepgub 360/Kep.626-BPBD/2025 tanggal 26 September 2025, Bupati Cianjur telah mengeluarkan pernyataan resmi nomor B/300.2/314/BPBD/10/2025 pada 1 Oktober 2025,” ujar Asep, Sabtu (1/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan Bupati terkait status siaga kebencanaan tersebut saat ini dalam tahap penandatanganan.

“Status siaga bencana berlaku selama tujuh bulan dan mencakup 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur,” jelasnya.

Asep mengungkapkan, Cianjur merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana cukup tinggi, terutama saat terjadi transisi musim dari kemarau ke hujan.

“Potensi banjir, longsor, pergerakan tanah hingga gelombang tinggi kerap terjadi di wilayah Cianjur selatan dan utara. Sementara angin kencang berpotensi terjadi di wilayah perkotaan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat cuaca ekstrem berpotensi terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan selalu waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem,” tegasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist