BRANDA.CO.ID – Tersembunyi di lereng danau di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Desa Trunyan menarik perhatian sebagai desa adat yang mempertahankan tradisi pemakaman kuno yang sangat berbeda dari biasanya.
Nama Desa Trunyan sendiri diyakini berasal dari dua kata, di mana taru yang berarti pohon, dan menyan yang berarti harum, merujuk kepada keberadaan pohon menyan yang tumbuh di lokasi pemakaman adat tersebut.
Dalam tradisi adat di Desa Trunyan, warga yang meninggal secara wajar, telah menikah, dan dalam kondisi fisik lengkap, tidak dikubur di bawah tanah atau dibakar seperti yang lazim dilakukan di Bali.
Sebaliknya, jenazah mereka diletakkan di atas tanah, di suatu cekungan alami di bawah pohon menyan di dalam area khusus yang dinamakan Sema Wayah. Jenazah hanya dilapisi kain putih dan dipagari bambu, tanpa dimasukkan ke dalam liang atau dibakar.
Uniknya, meskipun tubuh–tubuh tersebut berada terbuka seperti itu, lokasi pemakaman nampaknya bebas dari bau busuk atau hiruk‑pikuk serangga seperti lalat.
Hal ini diyakini karena kehadiran pohon menyan yang mengeluarkan aroma harum, sehingga secara alami membantu “menyamarkan” bau jenazah dan menjaga suasana tetap tenang.
Namun tradisi tersebut juga memiliki aturan yang ketat. Jika kematian terjadi secara tidak wajar seperti kecelakaan, pembunuhan, atau bunuh diri, maka penempatan jenazah dilakukan di area yang berbeda, yaitu Sema Bantas.
Desa Trunyan menjadi salah satu contoh, bagaimana warisan budaya adat dan kepercayaan lokal tetap hidup meskipun tekanan modernisasi semakin kuat.
Pengunjung yang datang ke sana diingatkan untuk menghormati aturan adat setempat, menjaga sikap, dan memahami bahwa apa yang terlihat bukan hanya sebagai daya tarik wisata, melainkan sebagai bagian dari identitas dan ritual yang sangat berarti bagi komunitas setempat.

