BRANDA.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur menyampaikan bahwa pencairan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak pergerakan tanah di wilayah Cianjur selatan tinggal menunggu penjadwalan dari pihak bank.
“DTH selama tiga bulan bagi warga terdampak pergerakan tanah sebesar Rp1,5 juta sudah kami transfer ke Bank BJB. Saat ini tinggal menunggu jadwal pencairan dari pihak bank,” Kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzen, kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, DTH tersebut bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur.
“Jika jadwal pencairan sudah ditentukan, setiap penerima manfaat cukup membawa buku rekening, kartu identitas, dan mendatangi kantor Bank BJB terdekat,” jelasnya.
Menurut data BPBD, terdapat 893 kepala keluarga (KK) yang akan menerima bantuan DTH selama tiga bulan, terhitung Oktober, November, dan Desember 2025.
“Setiap penerima manfaat mendapatkan DTH sebesar Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan,” kata Nurzen.
Meski demikian, pihak BPBD masih melakukan perbaikan administrasi terhadap sejumlah data penerima.
Dari total 893 KK, terdapat sekitar 165 nomor induk kependudukan (NIK) yang masih bermasalah serta perlu revisi Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Beberapa kendala administrasi masih kami perbaiki sambil berjalan. Namun yang terpenting, warga terdampak bisa segera menerima bantuan DTH ini,” pungkasnya.***

