Anggota DPRD Cianjur Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Perkuat Integritas Penyelenggara Negara

Anggota DPRd Cianjur menghadiri sosialisasi pengendalian gratifikasi yang digelar sebagai upaya memperkuat integritas penyelenggara negara. (Foto: Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Lukmannul Hakim dari Komisi I dan Muhamad Risman Santana dari Komisi II, menghadiri kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang digelar sebagai upaya memperkuat integritas penyelenggara negara.

Lukmannul Hakim mengatakan, sosialisasi tersebut menyasar pejabat dan aparatur Pemerintah Daerah, baik struktural maupun fungsional, serta pemangku kepentingan yang memiliki hubungan kerja dengan DPRD dan pemerintah daerah.

“Pejabat dan aparatur pemerintah daerah, baik struktural maupun fungsional,” kata Lukmannul Hakim, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, sasaran kegiatan ini juga mencakup penyelenggara negara yang berhadapan langsung dengan pelayanan publik, pengambilan kebijakan, serta proses penganggaran dan pengawasan.

“Selain itu, kegiatan ini penting dalam konteks penganggaran dan pengawasan,” tegasnya.

Menurut Lukmannul, tujuan utama sosialisasi pengendalian gratifikasi adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota DPRD serta aparatur pemerintah daerah mengenai pengertian, bentuk, dan risiko gratifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Muhamad Risman Santana menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dan pelayan masyarakat.

“Kegiatan ini juga memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme pelaporan gratifikasi, termasuk tata cara, batas waktu, serta lembaga yang berwenang menerima laporan,” singkatnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist