Perkuat Koperasi Merah Putih, Pemkot Sukabumi Salurkan Hibah Rp20 Juta per Kelurahan

Pemerintah Kota Sukabumi perkuat Koperasi Merah Putih di 33 Kelurahan dengan memberikan bantuan stimulan berupa hibah. (Foto:Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Koperasi Merah Putih (KMP) di 33 kelurahan Kota Sukabumi diperkuat dengan bantuan hibah sebesar Rp20 juta untuk setiap KMP.

Penyaluran hibah ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Jumat (19/12/2025) siang, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bantuan tersebut merupakan hibah murni, bukan pinjaman, sehingga pengurus koperasi dapat fokus pada pemberdayaan anggota tanpa terbebani kewajiban pengembalian dana.

“Uang Rp20 juta ini hibah, bukan pinjaman. Kelola dengan jujur agar koperasi berhasil dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Ayep Zaki.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi ekonomi dan sosial di tingkat kelurahan dengan mengembangkan potensi wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan pemantauan selama satu tahun terhadap perkembangan setiap KMP. Koperasi yang dinilai sehat dan berkembang akan didorong untuk mengakses pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan hingga Rp100 juta.

Ayep Zaki mengingatkan pengurus koperasi agar tidak membandingkan diri dengan wilayah lain, melainkan fokus pada penguatan usaha sesuai karakteristik daerah.

Menutup arahannya, Ayep Zaki berharap Koperasi Merah Putih mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan di Kota Sukabumi.

“Saya ingin KMP ini benar-benar berdampak. Program ini untuk membantu menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist