BRANDA.CO.ID – Kerusakan jalan di ruas Jalan Cienggang, Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, dikeluhkan warga.
Pasalnya, jalan tersebut kembali rusak tidak lama setelah dilakukan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi.
Kerusakan jalan diduga disebabkan oleh aktivitas kendaraan proyek bertonase berat yang kerap melintas di jalur tersebut.
Selain itu, hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi dalam beberapa hari terakhir turut memperparah kondisi jalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan jalan terbilang cukup parah dengan lubang yang dalam.
Warga sekitar pun menandai lokasi tersebut dengan menancapkan pohon pisang sebagai peringatan bagi pengguna jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan.
“Kami sengaja menandainya karena khawatir terjadi kecelakaan yang bisa menelan korban jiwa,” ujar tokoh masyarakat setempat, Ahmad Kusoy, kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Menurut Kusoy, setidaknya telah terjadi empat kecelakaan yang menimpa pengendara roda dua akibat lubang tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Sudah ada empat pengendara motor yang celaka akibat lubang itu. Pengendaranya selamat, tapi kendaraannya rusak cukup parah,” tambahnya.
Ia pun berharap instansi terkait segera melakukan perbaikan. Selain membahayakan pengguna jalan, lubang tersebut juga kerap menjadi genangan air yang berdampak pada permukiman warga sekitar.
“Saya sudah melaporkan hal ini kepada pemerintah desa. Kami berharap laporan tersebut segera diteruskan ke instansi terkait agar jalan ini segera diperbaiki,” tandasnya.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Gegerbitung, Dedi Saepulrohman, mengatakan bahwa Dinas PU Kabupaten Sukabumi sebenarnya telah merespons aspirasi masyarakat.
“Kami tidak menyalahkan Dinas PU, karena jalan ini baru saja diperbaiki. Namun, setelah itu sering dilalui kendaraan tronton proyek dengan muatan puluhan ton, sehingga jalan kembali amblas,” ujarnya.
Terkait inisiatif warga menanam pohon pisang di lokasi kerusakan, Dedi menyebut hal tersebut sebagai bentuk reaksi spontan masyarakat demi keselamatan bersama.
“Itu merupakan inisiatif warga. Aspirasi masyarakat adalah hak publik dan dapat disampaikan kepada pihak berwenang karena berkaitan dengan pelayanan umum,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak pemerintah desa tetap menindaklanjuti keluhan warga dan meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi segera mengambil langkah penanganan.
“Kami mohon masyarakat pengguna jalan bersabar, karena semua ada prosesnya. Apalagi saat ini masih awal tahun dan sedang dalam tahap perencanaan APBD,” pungkasnya. (Her)

