BRANDA.CO.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (22/01/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.
Kegiatan difokuskan pada evaluasi serta penguatan sistem keimigrasian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi wilayah Banten, khususnya di daerah dengan tingkat mobilitas penduduk dan keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggi, seperti Kota Tangerang.
Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang serta para Kepala Kantor Imigrasi se-Wilayah Banten.
Penyambutan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan jajaran keimigrasian.
Agenda utama kunjungan kerja diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Novotel Tangerang, kawasan Tangcity Superblock. RDP dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan capaian kinerja keimigrasian sepanjang tahun 2025.
Ia menegaskan komitmen Imigrasi Banten dalam memberikan pelayanan optimal bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA.
“Kinerja keimigrasian di wilayah Banten pada tahun 2025 terus menunjukkan hasil positif. Hingga saat ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian di Banten telah mencapai Rp195.922.595.322, yang tentunya memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian negara,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang turut memaparkan materi bertajuk “Evaluasi dan Peningkatan Sistem Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang”. Paparan tersebut mengulas pelaksanaan kebijakan keimigrasian, capaian pelayanan dan pengawasan, serta tantangan yang dihadapi seiring kompleksitas wilayah kerja.
Usai RDP, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI melanjutkan agenda dengan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung proses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta memastikan kesesuaian antara kebijakan, sistem, dan implementasi di lapangan.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi semakin solid dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan prima yang mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional. (Rls)

