KNPI Kota Sukabumi Jajaki Sinergi dengan Kejari Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Senin (26/1/2026). Foto ist
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Senin (26/1/2026).

Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan aparat penegak hukum dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan komprehensif di Kota Sukabumi.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, bersama jajaran pengurus.

Pertemuan yang semula dijadwalkan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi tersebut akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Sukabumi, lantaran Kajari tengah menjalankan agenda dinas di luar kota.

Dalam kesempatan itu, Tantan Sutandi memperkenalkan kepengurusan KNPI Kota Sukabumi hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVI yang digelar pada 13 Desember 2025.

“Selain memperkenalkan kepengurusan baru, kami juga menegaskan peran strategis pemuda sebagai komponen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang erat antara KNPI dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujarnya.

Tantan menjelaskan, KNPI Kota Sukabumi turut menyampaikan rencana sinergi program kerja di bidang hukum agar selaras dengan program yang telah dan akan dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

“Pembahasan juga mencakup berbagai isu hukum strategis di Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan langsung dengan persoalan kepemudaan,” tambahnya.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama antara lain maraknya geng motor, judi online, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, hingga tawuran.

“Terkait hal tersebut, KNPI Kota Sukabumi menyatakan kesiapan untuk mendukung penegakan hukum secara moral serta berkolaborasi melalui program edukasi dan sosialisasi hukum bagi kalangan pemuda,” jelas Tantan.

Selain itu, KNPI Kota Sukabumi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi pemuda di setiap wilayah, serta penguatan ruang-ruang restorative justice, khususnya di lingkungan sekolah, guna menangani kasus-kasus kepemudaan seperti perundungan dan tawuran.

“Kami berharap melalui audiensi ini dapat tercipta kondisi yang kondusif di Kota Sukabumi dengan penerapan hukum yang adil dan tegas. Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyambut baik berbagai masukan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi serta berkolaborasi dengan KNPI Kota Sukabumi ke depan,” tandasnya. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist