Sebanyak 57 PJU di Kota Sukabumi Rusak, Warga Ramai Mengadu di Medsos

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Sukabumi masih menjadi keluhan warga. Sepanjang Februari 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima 57 laporan PJU rusak dari berbagai wilayah, yang sebagian besar disampaikan masyarakat melalui media sosial.

Data Dishub menunjukkan, laporan terbanyak berasal dari Kecamatan Lembursitu dan Warudoyong dengan masing-masing 11 titik kerusakan. Disusul Cikole sembilan titik, Baros delapan titik, Citamiang tujuh titik, Gunungpuyuh enam titik, serta Cibeureum lima titik.

Kondisi ini membuat sejumlah ruas jalan di beberapa wilayah sempat gelap pada malam hari dan memicu kekhawatiran warga terkait faktor keselamatan.

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, mengakui puluhan laporan tersebut menjadi perhatian pihaknya karena berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat saat beraktivitas di malam hari.

“Selama Februari ada 57 PJU rusak yang tersebar di seluruh wilayah Kota Sukabumi. Mayoritas laporan masuk melalui media sosial,” ujar Yanto, kepada media, belum lama ini.

Ia menjelaskan, kerusakan paling banyak terjadi pada komponen lampu dengan 25 kasus, sementara kerusakan paling sedikit terjadi pada bagian tiang PJU.

Dishub mengklaim sebagian besar kerusakan telah ditangani. Hingga awal Maret 2026, sekitar 91,23 persen PJU yang dilaporkan rusak sudah diperbaiki, sementara 8,77 persen lainnya masih dalam proses penanganan.

Meski demikian, angka puluhan kerusakan dalam satu bulan menunjukkan persoalan pemeliharaan PJU masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

“Sebagian besar sudah tertangani. Sisanya masih dalam proses perbaikan,” kata Yanto.

Di tengah banyaknya laporan kerusakan, Pemerintah Kota Sukabumi juga mendapatkan bantuan pemasangan 31 titik PJU baru di Jalan Baros dan Jalan Cemerlang. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerangan jalan sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan.

Yanto menambahkan, laporan warga sangat membantu percepatan penanganan di lapangan. Dishub bahkan menargetkan setiap aduan kerusakan PJU dapat ditangani maksimal 24 jam setelah diterima.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami. Ke depan kami berupaya agar penanganan bisa lebih cepat,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist