BRANDA.CO.ID — Kegiatan buka bersama yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi di kantor sekretariat diwarnai polemik akses gedung, Rabu (18/3/2026).
Ketegangan muncul saat jajaran pengurus KNPI periode 2025–2028 kesulitan membuka gerbang sekretariat. Kunci gerbang diduga belum diserahkan oleh kepengurusan sebelumnya, sehingga panitia terpaksa membuka akses secara paksa demi kelancaran kegiatan.
Ketua KNPI Kota Sukabumi periode 2025–2028, Tantan Sutandi, menyatakan langkah menduduki kantor sekretariat dilakukan sebagai bentuk penegasan hak kepengurusan yang sah.
“Secara legal, kami memiliki SK yang dapat dipertanggungjawabkan. Konsolidasi organisasi dari pusat juga sudah dilakukan hingga terbentuk kepengurusan di tingkat DPD Kota Sukabumi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kepengurusan yang dipimpinnya merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) pada 13 Desember 2025 yang, menurutnya, diakui di tingkat provinsi maupun pusat.
Tantan menegaskan, sekretariat KNPI merupakan aset publik yang dapat dimanfaatkan seluruh pemuda Kota Sukabumi, bukan milik kelompok tertentu.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Namun, upaya mediasi yang dilakukan belum menemukan titik temu.
“Kami berharap pemerintah bersikap netral sebagai pembina pemuda agar konflik tidak berlarut,” katanya.
Hingga saat ini, situasi di lokasi mulai kondusif meski ketegangan antar pihak masih terasa. (Her)

