BRANDA.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi memberikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda persetujuan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menjadi keputusan DPRD definitif.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Zuanda, mengatakan berbagai catatan yang disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Catatan yang telah disampaikan oleh Panitia Khusus diharapkan dapat diakomodasi dan ditindaklanjuti oleh Wali Kota, demi perbaikan kinerja pembangunan di tahun 2026,” ujar Wawan.
Ia menambahkan, DPRD menyoroti sejumlah sektor strategis, termasuk pendidikan dan pelayanan publik, yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Kami meminta komitmen Wali Kota agar seluruh catatan tersebut benar-benar menjadi bahan evaluasi. Harapannya, kinerja di berbagai sektor dapat lebih optimal pada 2026 mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas masukan dan rekomendasi yang diberikan.
“Alhamdulillah, proses LKPJ telah selesai. Ini merupakan bentuk sinkronisasi dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif,” kata Ayep.
Ia menegaskan, sinergi antara kedua lembaga akan terus diperkuat guna mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
“Kami akan terus menjaga harmonisasi ini agar Kota Sukabumi dapat menjadi daerah yang semakin maju dan terbaik,” tandasnya.***

