BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota Sukabumi saat ini tengah menghadapi kekosongan pada dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dua posisi strategis yang belum terisi tersebut yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) di masing-masing instansi tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, membenarkan adanya kekosongan jabatan tersebut. Ia menegaskan, penunjukan Plt dilakukan sebagai langkah sementara sambil menunggu pengisian jabatan definitif.
“Betul, saat ini ada dua kekosongan JPT Pratama. Untuk sementara akan diisi oleh Plt,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (8/4/2026).
Taufik menjelaskan, proses seleksi untuk jabatan Kepala Disdukcapil saat ini sudah berjalan dan telah memasuki tahap pembahasan di Bagian Hukum Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Sukabumi akan segera melakukan proses manajemen talenta dalam waktu dekat.
“Targetnya, kedua jabatan tersebut dapat terisi secara definitif pada Juli mendatang secara bersamaan,” jelasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan roda pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga meskipun terjadi kekosongan jabatan di level pimpinan tinggi pratama.***

