BRANDA.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap keluarga sekaligus menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam wawancara dengan BRANDA.CO.ID, Sabtu (16/7/2026), Dessy mengatakan regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam membangun keluarga yang tangguh dan harmonis.
Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2014 telah disusun mengacu pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Dessy menilai, keberadaan regulasi tersebut harus diiringi dengan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah berbagai persoalan sosial.
Ia menegaskan, pembangunan ketahanan keluarga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar nilai-nilai saling menghormati, komunikasi yang baik, dan penyelesaian konflik secara damai dapat diterapkan di lingkungan keluarga.
“Ini semua akan terus diperjuangkan dan saya tidak akan pernah berhenti untuk bicara tentang ketahanan keluarga ini, juga berhubungan dengan kesehatan keluarga,” tegasnya.
Menurut Dessy, implementasi regulasi yang didukung partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu menciptakan keluarga yang lebih kuat, sehingga kasus KDRT dapat dicegah sejak dari lingkungan keluarga itu sendiri.***


