BRANDA.CO.ID – Hari Lahir Pancasila diperingati pemerintah dan masyarakat Indonesia setiap tanggal 1 Juni.
Peringatan kelahiran Hari Pancasila ini tidak terlepas dari pidato Ir Soekarno pada 1 Juni 1945.
Pancasila terdiri dari dua kata yakni, panca’ yang artinya lima dalam bahasa Sansekerta dan sila yang berarti dasar.
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Dalam Keppres ini juga pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Hari Lahir Pancasila ini berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Sidang pertama BPUPKI ini digelar pada tanggal 28 Mei 1945 dan berlangsung selama lima hari hingga tanggal 1 Juni 1945.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara dihadapan anggota BPUPKI pada sidang keduanya.
Dalam pidatonya, sang proklamator menyebutkan lima dasar negara Indonesia yakni, sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil atau Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman terhadap pidato Soekarno tersebut.
Tokoh Panitia Sembilan terdiri atas Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim Mr. AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, dan Mohammad Yamin.
Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Pancasila hasil pemikiran Bung Karno berhasil dirumuskan.
Pancasila dinyatakan sah dan resmi dijadikan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945.***
Ditutip dari berbagai sumber