BRANDA.CO.ID – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola jaringan minimarket Alfamart, secara resmi mengumumkan akuisisi terhadap PT Lancar Wiguna Sejahtera (Lawson Indonesia) dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) atau Alfamidi.
Nilai transaksi pembelian 1.484.855.160 lembar saham Lawson ini mencapai Rp 200,45 miliar. Penandatanganan akta jual beli saham telah dilaksanakan pada hari ini, Kamis (15/5/2025).
“Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 serta tidak termasuk transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” ujar Corporate Secretary AMRT Tomin Widian.
Dengan akuisisi ini, Alfamart kini menjadi pemilik mayoritas saham jaringan convenience store ini, yang sebelumnya dipegang oleh Alfamidi sebesar 70 persen.
Sebelumnya, kepemilikan saham Lawson Indonesia terdiri dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (70%), PT Amanda Cipta Persada (20,34%), PT Cakrawala Mulia Prima (4,83%), dan PT Perkasa Internusa Mandiri (4,83%).
Dengan adanya akuisisi ini, seluruh kepemilikan Alfamidi di jaringan convenience store ini telah beralih ke tangan Alfamart.
Transaksi akuisisi ini tidak dikategorikan sebagai benturan kepentingan maupun transaksi material, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi Alfamart di pasar ritel Indonesia, dan memperluas jangkauan bisnisnya melalui jaringan gerai jaringan convenience store tersebut yang telah dikenal luas.
Lawson sendiri saat ini mengoperasikan 374 gerai convenience store, yang menawarkan berbagai produk makanan siap saji dan kebutuhan sehari-hari.

