Cerita Bahagia Dua Sejoli Ikuti Nikah Gratis Pemkab Cianjur

Bupati Cianjur Herman Suherman menjadi saksi pernikahan padangan Gagam dan Mia dalam program nikah gratis di Gedung Korpri, Rabu (2/8/2023). (Foto: Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Rasa bahagia tidak bisa disembunyikan dari raut wajah pasangan sejoli asal Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, saat mengucapkan ikrar ijab kabul pernikahan.

Keduanya adalah Gagam Mohamad Saladina dan Mia Sukma.

Kebahagiaan mereka kian berlipat, karena mendapatkan program nikah gratis dan disaksikan langsung oleh Bupat Cianjur Herman Suherman saat mengucapkan janji setia sebagai pasangan suami istri.

“Alhamdulillah, sangat bahagia. Semoga dengan adanya acara ini (nikah gratis,red) menjadi keberkahan untuk Kabupaten Cianjur,” ucap Gagam, usai akad nikah di Gedung Korpri, Jalan Raya Bandung, Cianjur, Rabu (2/8/2023).

Rencananya Gagam dan Mia akan melangsungkan pernikahan di November tahun ini. Namun, karena mendapatkan informasi ada program nikah gratis dari Pemkab Cianjur mereka pun langsung mendaftar.

“Dapat informasi dari selembaran, langsung datang dan mendaftar. Alhamdulillah prosesnya cepat,” kata dia.

Dalam program nikah gratis Pemkab Cianjur ini dirinya mendapatkan sejumlah fasilitas kebutuhan pernikahan mulai dari mobil pengantin, gedung, dekorasi, catering, rias penganting, hingga mas kawin.

“Semuanya ditanggung. Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Bupati dan Jajarannya,” tutur dia.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, program nikah gratis ini berkaitan dengan Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-346.

“Ini yang pertama dan Insyaallah akan kita buka lagi nikah gratis ini sampai ke pelosok Kabupaten Cianjur,” kata dia.

Kedepannya, lanjut Herman, nikah gratis ini tidak hanya akan digelar di Gedung Korpri dan Gedung Pramuka saja, namun akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.

“Bila perlu, kita para ASN yang datang ke pelosok untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.

Program nikah gratis ini terbuka untuk seluruh masyarakat Cianjur yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Dantaranya yakni, sudah berusia lebih dari 20 tahun, warga Cianjur asli dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita siapkan semuanya dan ditanggung penuh oleh pemerintah,” kata dia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist