Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Optimalkan Fungsi Posbakum Kelurahan, Warga Kini Lebih Mudah Dapat Bantuan Hukum

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membuka kegiatan bertajuk optimalisasi peran dan fungsi Posbakum di Ofroom Setda, Kamis (23/4/2024). Foto : Branda.co.id
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID — Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) terus mendorong penguatan literasi dan akses hukum bagi masyarakat. Salah satunya dengan memberikan pembekalan kepada para anggota Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Kegiatan bertajuk Optimalisasi Peran dan Fungsi Posbakum tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Ofroom Setda, Kamis (23/4/2024).

“Posbakum sudah terbentuk di 33 kelurahan di Kota Sukabumi. Ini merupakan program vertikal dari Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Ayep.

Menurutnya, keberadaan Posbakum tidak hanya berfungsi menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat, tetapi juga menjadi wadah literasi hukum, baik di bidang perdata, pidana, maupun ketatanegaraan.

“Posbakum ini bukan sekadar tempat mencari solusi ketika ada masalah hukum. Lebih dari itu, fungsinya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih melek hukum dan mampu menata wilayahnya dengan baik,” jelas Ayep.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah, menuturkan bahwa pembekalan ini diikuti oleh seluruh lurah dan ketua Posbakum dari 33 kelurahan di Kota Sukabumi.

“Tujuannya agar ada persamaan persepsi terkait tata kerja dan fungsi Posbakum di lapangan. Semua pihak diharapkan memahami perannya dalam memberikan pelayanan hukum bagi warga,” terangnya.

Dengan terbentuknya Posbakum di seluruh kelurahan, masyarakat kini dapat lebih mudah memperoleh bantuan hukum tanpa harus langsung berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).

“Langkah awal penyelesaian permasalahan hukum bisa dilakukan di tingkat kelurahan. Jadi, warga tidak perlu bingung mencari bantuan hukum ke luar. Cukup datang ke kantor kelurahan, dan akan dilayani oleh tim Posbakum setempat,” pungkas Yudi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist