BRANDA.CO.ID — Sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil menolak keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan mantan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
Penolakan tersebut disuarakan dalam diskusi publik bertajuk “Dosa Besar Orde Baru, Pengkhianatan Reformasi, dan Penghambaan Oligarki” yang digelar di Kampus Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
Acara ini merupakan kolaborasi antara Jaringan Muda untuk Demokrasi (Jarum Demokrasi), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), dan Serikat Mahasiswa Progresif (Sempro).
Dalam forum tersebut, Direktur YLBHI Edi Kurniawan Wahid menyebut pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bertentangan dengan prinsip hukum yang melarang penghargaan terhadap pihak yang pernah melakukan perbuatan tercela.
“Rezim Soeharto dikenal sebagai rezim berdarah dengan berbagai tragedi pelanggaran HAM berat di masa lalu. Upaya mengangkat Soeharto sebagai pahlawan justru mengaburkan sejarah dan melegitimasi kejahatan kemanusiaan,” ujar Edi.
Edi menambahkan, keputusan Presiden Prabowo mencerminkan upaya melanggengkan warisan Orde Baru yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Violla Reinanda menilai praktik kekuasaan pasca-reformasi menunjukkan pola yang mirip dengan era Orde Baru.
Ia menyebut fenomena tersebut sebagai autocratic legalism — penggunaan hukum untuk membenarkan tindakan antidemokrasi.
“Pemerintahan sejak era Jokowi hingga Prabowo memperlihatkan corak autocratic legalism. Hukum tidak lagi menjadi alat keadilan sosial, melainkan instrumen untuk memperkuat kekuasaan dan kepentingan ekonomi-politik rezim. Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto menjadi simbol keberlanjutan agenda Orde Baru,” ungkap Violla.
Aktivis lingkungan Asep Komarudin turut menyoroti warisan Orde Baru dari sisi ekologis. Menurutnya, kebijakan ekonomi era tersebut meninggalkan kerusakan lingkungan luas akibat praktik eksploitasi sumber daya alam.
“Kebijakan seperti UU Penanaman Modal Asing hanya menguntungkan pemilik modal dan mengorbankan kekayaan alam serta ruang hidup masyarakat. Dampaknya masih terasa hingga kini dalam bentuk krisis lingkungan dan konflik agraria,” ujarnya.
Di akhir diskusi, perwakilan Jarum Demokrasi, Syamsudin, menyerukan pencabutan Surat Keputusan Presiden terkait pemberian gelar tersebut.
“Pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap reformasi, tetapi juga terhadap para korban pelanggaran HAM dan perjuangan demokrasi di negeri ini,” tegas Syamsudin dalam pernyataan resminya. (Rls)

