BRANDA.CO.ID – Di balik ruang-ruang akademik yang sunyi dan penuh disiplin, lahir sebuah kegelisahan yang tidak biasa: tentang apakah suara rakyat benar-benar terjaga hingga akhir proses pemilu.
Kegelisahan itu yang mengantarkan Ratna Istianah, putri daerah Sukabumi, menuntaskan studi doktoralnya di bidang Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Tak tanggung-tanggung, ia meraih capaian akademik sempurna dengan IPK 4,00, dan menyelesaikan studi dalam waktu relatif singkat.
Namun, bagi Ratna, gelar doktor bukan sekadar pencapaian akademik. Ia adalah jawaban atas pengalaman panjangnya bersentuhan langsung dengan praktik demokrasi.
Selama lima tahun, Ratna pernah berada di jantung penyelenggaraan pemilu sebagai Komisioner KPU Kota Sukabumi.
Dari sana, ia melihat satu hal yang sering luput dari perhatian publik: proses rekapitulasi suara.
“Orang datang ke TPS, mencoblos dengan penuh harapan. Tapi setelah itu, prosesnya jarang benar-benar dipahami publik,” ujarnya.
Dari pengalaman itulah lahir disertasi yang mengupas tata kelola pemilu legislatif 2024 di Jawa Barat, dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses rekapitulasi suara.
Ratna tidak berhenti pada konsep yang sudah ada. Ia menawarkan gagasan baru yakni, traceability atau keterlacakan.
Menurutnya, selama ini akuntabilitas pemilu hanya dipahami sebatas keterbukaan informasi dan adanya sanksi.
Padahal, tanpa kemampuan publik untuk menelusuri dan memverifikasi proses secara langsung, transparansi bisa berubah menjadi sekadar formalitas.
“Proses pemilu harus bisa ditelusuri. Bukan hanya terbuka, tapi juga bisa diuji,” tegasnya.
Perjalanan akademik Ratna tidak lepas dari pengorbanan. Ia harus menjalani studi jauh dari keluarga di Sukabumi, sekaligus melakukan penelitian lapangan di beberapa daerah di Jawa Barat seperti Majalengka, Sumedang, dan Subang.
Di tengah kesibukan sebagai akademisi dan peneliti, ia tetap aktif sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Baginya, ilmu tidak boleh berhenti di ruang disertasi, tetapi harus dibawa kembali ke ruang kelas dan masyarakat.
Ratna percaya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan pada hari pemungutan suara, tetapi justru pada proses setelahnya di saat suara dihitung, direkap, dan ditetapkan.
“Demokrasi bukan hanya soal siapa yang menang. Tapi apakah prosesnya bisa dipercaya,” katanya.
Keberhasilan Ratna menjadi cerminan bahwa putra-putri daerah mampu menembus batas dan berkontribusi pada penguatan demokrasi di Indonesia. Dari Sukabumi, ia membuktikan bahwa suara rakyat bukan hanya untuk didengar, tetapi juga untuk dijaga.***

