BRANDA.CO.ID — Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dalam pekan ini, sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD/Samsat) Kota Sukabumi, Bapenda Jabar, H. Iwan Juanda melalui Kasubag Tata Usaha P3DW Kota Sukabumi, Akasah menegaskan, operasi ini tidak semata mengejar target kuantitatif, melainkan berfokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Pemeriksaan ini untuk mengingatkan masyarakat agar membayar kewajibannya sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Target kami bukan sekadar angka, tapi bagaimana menekan jumlah kendaraan yang menunggak pajak,” ujarnya kepada Radar Sukabumi di sela kegiatan di Jalan KH Ahmad Sanusi, Kecamatan Gunungpuyuh, Kamis (9/4/2026).
Akasah menjelaskan, masyarakat yang terjaring tidak langsung dikenakan sanksi. Petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan.
Bahkan, dalam operasi tersebut disediakan layanan Samsat Keliling guna memudahkan masyarakat melakukan pembayaran di lokasi. Fasilitas transaksi juga didukung Bank BJB melalui layanan ATM, sehingga pembayaran dapat dilakukan secara non-tunai.
“Alhamdulillah, ada wajib pajak yang langsung memanfaatkan layanan di tempat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” jelasnya.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan Jawa Barat melalui kepatuhan membayar pajak,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil operasi pada Kamis, 9 April 2026 di kawasan Taman Nobar, tercatat sebanyak 318 kendaraan diperiksa, terdiri dari 268 kendaraan roda dua dan 50 kendaraan roda empat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 wajib pajak menyatakan kesanggupan untuk membayar, serta 42 kendaraan langsung melakukan pembayaran di tempat.
Total penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp19.512.700, dengan rincian dari kendaraan roda dua sebesar Rp12.376.500 dan kendaraan roda empat sebesar Rp7.136.200.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur P3DW Kota Sukabumi, TNI/Polri, BPKAD, serta Jasa Raharja sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.***

