BRANDA.CO.ID — Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobbi Maulana menutup kegiatan sosialisasi dan edukasi pemberantasan rokok ilegal yang digelar bagi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Kamis (7/5/2026)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan peredaran rokok ilegal sekaligus optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bobbi Maulana menegaskan bahwa penindakan melalui operasi lapangan atau sidak hanyalah penanganan di sisi hilir.
Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat harus diperkuat sebagai solusi dari sisi hulu.
“Hari ini penutupan sosialisasi dan edukasi bagaimana menjaring rokok-rokok ilegal yang beredar di Kota Sukabumi. Nantinya DBHCHT Kota Sukabumi bisa lebih proporsional,” ujar Bobbi.
Ia juga mengingatkan jajaran Satpol PP agar tidak hanya fokus pada penertiban di lapangan, tetapi turut membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.
“Sidak dan pemberantasan itu penting, tapi menurut saya itu penyelesaian di hilir. Hulunya adalah edukasi. Literasi dan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan,” katanya.
Bobbi mendorong pemanfaatan media sosial dan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), sebagai sarana penyebaran informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, edukasi dapat dilakukan melalui kolaborasi antara Satpol PP, Diskominfo, pelaku ekonomi kreatif, hingga akun-akun media sosial lokal di Kota Sukabumi.
“Gunakan media sosial, gunakan AI untuk menjelaskan dampak-dampak rokok ilegal kepada masyarakat. Selain menjelaskan perbedaannya dengan rokok legal, juga dampaknya bagi kesehatan,” ucapnya.
Ia berharap langkah edukasi yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi dapat ditekan secara bertahap.
“Mudah-mudahan melalui literasi dan edukasi yang dilakukan bersama Diskominfo, Ekraf, dan akun-akun media sosial lainnya, masyarakat semakin memahami dampak rokok ilegal,” pungkasnya.***

