Masih Tersisa 160 Hektare, Penataan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pemkot Sukabumi 

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono. (Foto: branda.co.id)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota Sukabumi terus menggenjot upaya penanganan kawasan permukiman kumuh. Setelah berhasil menuntaskan penataan di sejumlah titik, Pemkot kini membidik kawasan Cikundul sebagai prioritas penanganan pada 2027.

Untuk menuntaskan sisa kawasan kumuh seluas sekitar 160 hektare yang masih tersebar di berbagai wilayah, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp160 miliar.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan berdasarkan pendataan terakhir hingga akhir 2025, luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi terus berkurang.

Saat ini, dua kelurahan telah dinyatakan bebas kumuh secara regulasi, yakni Kelurahan Cikondang dan Kelurahan Gunungpuyuh.

“Dari hasil pendataan terakhir, kawasan kumuh di Kota Sukabumi tersisa sekitar 160 hektare. Saat ini baru dua kelurahan yang dinyatakan bebas kumuh secara regulasi, yaitu Cikondang dan Gunungpuyuh,” ujar Frendy.

Untuk mempercepat pengurangan kawasan kumuh, Pemkot Sukabumi terus mengupayakan dukungan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penanganan Kawasan Kumuh yang diajukan kepada pemerintah pusat.

Menurut Frendy, kawasan Cikundul dipilih sebagai fokus penataan berikutnya karena tingkat kekumuhannya tergolong ringan dan dinilai memiliki potensi besar untuk ditata secara terpadu melalui peningkatan infrastruktur dasar.

“Penanganan dilakukan berdasarkan tujuh indikator, yakni kualitas bangunan, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, akses air minum, dan proteksi kebakaran,” jelasnya.

Ia menuturkan, seluruh program sektoral yang masuk ke Kota Sukabumi akan diarahkan ke lokus kawasan kumuh agar penanganannya lebih terintegrasi.

Program tersebut antara lain DAK air minum hingga bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Berbeda dengan penataan di Cikondang yang dilakukan dalam skala lebih kecil, penataan di Cikundul dirancang mencakup satu RW secara utuh. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kualitas lingkungan permukiman warga.

“Untuk Cikundul, penataannya akan berbeda dengan Cikondang karena skalanya lebih luas, yakni mencakup satu RW secara utuh. Dengan begitu dampaknya diharapkan lebih signifikan terhadap kualitas lingkungan permukiman,” katanya.

Frendy menjelaskan, secara karakteristik kawasan Cikundul memiliki kemiripan dengan Cikondang karena berada di bantaran Sungai Cimandiri. Namun, terdapat perbedaan mendasar karena mayoritas warga Cikundul telah menempati lahan milik sendiri yang memiliki sertifikat kepemilikan.

Adapun sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian di kawasan tersebut meliputi rumah tidak layak huni, akses jalan lingkungan yang sempit, sistem drainase yang belum optimal, hingga keterbatasan layanan air minum layak.

Di sisi lain, kebutuhan anggaran untuk penanganan kawasan kumuh tidaklah kecil. Berdasarkan perhitungan kasar, biaya penanganan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar per hektare.

“Jika dihitung secara kasar, penanganan 160 hektare kawasan kumuh membutuhkan sekitar Rp160 miliar,” ungkapnya.

Karena itu, Pemkot Sukabumi berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat kembali mengalir sehingga target pengurangan kawasan kumuh dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kami berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat bisa kembali diperoleh agar penanganan kawasan kumuh berjalan bertahap dan kualitas permukiman masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist