BRANDA.CO.ID – Kasus dugaan KDRT yang menyeret nama aktor Evan Marvino tengah menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah sang istri, Uffri Datun Nitami, mengungkap pengalaman pahit yang dialaminya melalui media sosial.
Uffri Datun Nitami mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Evan Marvino selama pernikahan mereka. Unggahan yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya pada 11 Juni 2026 memperlihatkan sejumlah bukti seperti video, foto, hingga cerita kejadian yang dialaminya.
Dalam unggahan tersebut, Uffri menyebut kekerasan oleh Evan Marvino terjadi dalam beberapa kejadian, termasuk penggunaan benda di rumah seperti kursi dan kipas angin yang diduga dilempar atau digunakan saat emosi memuncak.
“Suami saya sudah beberapa kali melakukan kekerasan kepada saya. kipas angin dan kursi ini bikin saya trauma sekali malam itu,” tulisnya.
Ia juga mengungkap bahwa kejadian tersebut bahkan terjadi di depan anak pertama mereka, yang turut menyaksikan peristiwa tersebut.
Selain dugaan kekerasan, pemicu konflik rumah tangga ini disebut berkaitan dengan persoalan nafkah. Uffri mengaku kerap menanyakan haknya sebagai istri setelah lima tahun menikah, namun hal tersebut justru memicu pertengkaran.
Ia juga menyinggung bahwa dirinya tidak mendapatkan nafkah yang layak selama pernikahan, sehingga memicu ketegangan dalam hubungan rumah tangga mereka.
“Kenapa dia marah segitu hebatnya, karena beberapa hari terakhir ini saya meminta hak saya (nafkah istri berupa uang bulanan untuk kebutuhan pribadi saya) yg tak kunjung diberikan,” tulis Tami.
Selain isu KDRT dan nafkah, Uffri juga mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan Evan Marvino. Ia menyebut telah mengalami pengkhianatan berulang selama pernikahan, bahkan mengaku pernah tertular penyakit menular seksual (HPV) pada masa kehamilan.
Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah berbagai unggahan viral di media sosial menampilkan kronologi dan bukti yang dibagikan oleh pihak istri. Hingga kini, isu tersebut masih menjadi perhatian warganet dan belum ada pernyataan resmi panjang dari pihak terkait yang meredakan spekulasi publik.

