Kepala BPOM RI Kunjungi PT Amerta Indah Otsuka, Perkuat Sinergi Membangun Budaya Keamanan Pangan Nasional 

BPOM RI mengunjungi pabrik dari PT Amerta Indah Otsuka di Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur. (Foto:Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dr. Taruna Ikrar, M.Biomed mengunjungi pabrik dari PT Amerta Indah Otsuka di Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas diterimanya Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan oleh PT Amerta Indah Otsuka pada 15 Juni 2026.

Sertifikat tersebut merupakan apresiasi terhadap penerapan sistem manajemen risiko keamanan pangan yang konsisten dan berkelanjutan.

Selain meninjau proses produksi, Kepala BPOM juga melihat secara langsung implementasi budaya mutu (quality culture) dan sistem manajemen risiko yang telah diterapkan perusahaan.

Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Tri Junanto Wicaksono, menyampaikan bahwa pencapaian Sertifikat IP PMR merupakan hasil dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun sistem mutu yang tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya perusahaan yang memiliki filosofi Otsuka people creating new products for better health worldwide.

“Kepercayaan masyarakat merupakan aset yang paling berharga bagi kami, oleh karena itu, kami terus berkomitmen menerapkan standar keamanan pangan dan kualitas produk secara konsisten di setiap proses produksi. Kunjungan Kepala BPOM hari ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan budaya kepatuhan dan memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan tepercaya bagi masyarakat Indonesia, ” kata dia, melalui keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).

Tri Junanto melanjutkan, hubungan yang terjalin antara PT Amerta Indah Otsuka dan BPOM selama ini dibangun atas dasar transparansi, komunikasi yang konstruktif, serta komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan konsumen melalui penerapan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan POM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan apresiasi kepada PT Amerta Indah Otsuka yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara mandiri.

“Program Manajemen Risiko merupakan salah satu pendekatan transformasi pengawasan pangan yang mendorong pelaku usaha untuk membangun sistem pengendalian internal yang kuat. PT Amerta Indah Otsuka menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dapat berjalan seiring dengan budaya mutu yang berkelanjutan. Kami berharap praktik baik seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat keamanan pangan nasional,” jelasnya.

Sertifikat IP PMR yang diterima PT Amerta Indah Otsuka merupakan apresiasi BPOM terhadap perusahaan yang mampu menerapkan sistem pengelolaan risiko keamanan pangan secara mandiri berdasarkan rekam jejak kepatuhan, pengendalian proses, serta implementasi sistem jaminan mutu yang konsisten.

Skema ini menjadi bagian dari transformasi sistem pengawasan pangan nasional yang mendorong penerapan self-regulatory system, di mana pelaku usaha berperan aktif dalam memastikan mutu dan keamanan produknya.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang nutrisi berbasis kesehatan, PT Amerta Indah Otsuka percaya bahwa kualitas dan keamanan pangan merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan konsumen. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist