BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Produk yang Harus Diwaspadai

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Berdasarkan hasil pengawasan rutin pada Triwulan II Tahun 2026, BPOM menemukan 14 produk kosmetik ilegal yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

“Dari total temuan (kosmetik ilegal) tersebut, 11 item merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, satu item produk impor, serta dua item produk tidak memiliki izin edar (TIE),” ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar.

BPOM menghimbau masyarakat untuk  tidak tergiur dengan klaim hasil instan dari produk yang belum jelas keamanannya. Pasalnya, kandungan berbahaya dalam kosmetik ilegal dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.

Berikut Daftar 14 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

1. AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon

2. AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red

3. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen

4. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream

5. MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum

6. RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide

7. SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream

8. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream

9. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream

10. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner

11. YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne

12. MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 14. CLARIDERM Astringent AHA + Licorice

14. GLOWING BEAUTY SKINCARE BY GLOWING BEAUTY Glowing Night Treatment (dalam paket Glowing Beauty Skincare by Glowing Beauty).

Kandungan Berbahaya yang Ditemukan

– Asam retinoat

– Hidrokuinon

– Klobetasol propionat

– Mometason furoat

– Pewarna merah K10

Bahan-bahan tersebut tidak boleh digunakan secara sembarangan dalam kosmetik, karena dapat membahayakan kesehatan pengguna apabila dipakai tanpa pengawasan yang tepat.

Bahaya bagi Kesehatan

BPOM menjelaskan bahwa setiap bahan memiliki risiko kesehatan yang berbeda. Merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen (ochronosis), iritasi, alergi, hingga gangguan pada sistem tubuh.

Asam retinoat berpotensi membuat kulit kering, terasa terbakar, serta berisiko menyebabkan kelainan pada janin apabila digunakan oleh ibu hamil.

Sementara itu, hidrokuinon dapat memicu hiperpigmentasi, perubahan warna kornea dan kuku, sedangkan klobetasol propionat maupun mometason furoat dapat menyebabkan penipisan kulit (atrofi).

Pewarna merah K10 juga dikategorikan berbahaya karena berpotensi meningkatkan risiko kanker serta kerusakan hati dan sistem saraf.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist