BRANDA.CO.ID – Bansos tidak cair padahal sebelumnya rutin diterima tentu bikin penerima manfaat bertanya-tanya. Apalagi, penyaluran PKH dan BPNT masih berlangsung untuk Triwulan III periode Juli-September 2026.
Namun masyarakat perlu memahami, bahwa penyebab Bansos tidak cair bisa jadi karena penerima tidak selalu tetap dari satu periode ke periode berikutnya.
Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan penerima ketika bansos tidak cair. Jangan langsung menyimpulkan bahwa bansos dihentikan, karena ada sejumlah faktor yang dapat memengaruhi status penerima.
1. Status dan Kondisi Penerima Bisa Berubah
Salah satu penyebab bansos tidak lagi disalurkan adalah adanya perubahan kondisi penerima berdasarkan pemutakhiran data.
Kemensos menjelaskan, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari periode sebelumnya dapat dialihkan karena sejumlah alasan. Di antaranya adalah perubahan desil, tidak lagi memenuhi kriteria penerima, sudah graduasi, meninggal dunia atau tidak ditemukan, hingga mengundurkan diri.
Artinya, pernah menerima bansos pada tahap sebelumnya tidak otomatis membuat seseorang akan terus menerima bantuan pada tahap berikutnya.
Pada Triwulan III 2026, terdapat 15.215.415 KPM sembako dari Triwulan II yang melanjutkan penerimaan. Sementara itu, 3.043.419 KPM dialihkan sehingga total penerima bansos sembako menjadi 18.258.834 KPM.
Untuk PKH, sebanyak 8.359.853 KPM dari Triwulan II melanjutkan ke Triwulan III, sedangkan 1.641.900 KPM dialihkan. Total penerima PKH pada Triwulan III mencapai 10.001.753 KPM.
2. Ada KPM yang Masih Ditangguhkan untuk Verifikasi
Hal lain yang menjadi perhatian Kemensos adalah adanya penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Kemensos melakukan pemadanan data penerima bansos dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari proses tersebut, terdapat KPM yang penerimaan bansosnya ditangguhkan sementara untuk dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.
Untuk program sembako, tercatat 1.494.652 KPM terindikasi melakukan transaksi judi online. Dari jumlah tersebut, 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima PKH.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah masih mendalami temuan tersebut. Jika nantinya ditemukan penerima yang memang sengaja melakukan aktivitas tersebut, bantuan dapat dialihkan dan tidak lagi disalurkan kepada KPM yang bersangkutan.
Karena itu, istilah yang digunakan pada tahap awal adalah terindikasi, bukan berarti seluruh KPM tersebut sudah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Proses verifikasi tetap dilakukan pemerintah.
3. Pencairan Bansos Dilakukan Secara Bertahap
Bansos yang belum masuk ke rekening juga tidak selalu berarti penerima sudah dicoret dari daftar.
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap.
Pemerintah menyebut penyaluran Triwulan III 2026 mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Pada awal Agustus, Kemensos menyatakan penyaluran telah menjangkau lebih dari 7 juta KPM untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako.
Karena prosesnya bertahap, waktu bantuan masuk dapat berbeda antara satu penerima dengan penerima lainnya. Jadi, jika saldo belum bertambah saat dilakukan pengecekan, masyarakat sebaiknya tidak langsung panik.

