BRANDA.CO.ID – Baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati langsung dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah di bidang sosial.
Salah satunya, memastikan data kesejahteraan masyarakat benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan.
Pembenahan data tersebut menjadi salah satu fokus yang dititipkan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki kepada dr. Lulis, khususnya melalui program inovasi “Grebeg Desil”.
“Alhamdulillah, hari ini saya dilantik dan mendapatkan amanah baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi. Ada hal yang dititipkan oleh Pak Wali Kota pada saat arahan dan sambutan beliau, yaitu terkait dengan Grebeg Desil,” ujar dr. Lulis saat ditemui usai pelantikan, Kamis (1/10/2026).
Menurut Lulis, persoalan data desil saat ini menjadi perhatian, bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di Kota Sukabumi.
Data desil sendiri menjadi salah satu dasar dalam melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat dan penentuan sasaran berbagai program bantuan.
Karena itu, Dinsos Kota Sukabumi memilih turun langsung ke tengah masyarakat melalui pelayanan secara roadshow ke seluruh kelurahan.
“Grebeg Desil ini kami lakukan secara roadshow ke seluruh kelurahan. Hari ini pun kami sedang membuka pelayanan di Kelurahan Cibeureum Hilir. Kami sudah mengumpulkan seluruh lurah untuk menjadwalkan pelayanan ini hingga pertengahan Desember,” terangnya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan persoalan maupun melakukan pembaruan data apabila kondisi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Salah satu persoalan yang banyak ditemukan berkaitan dengan perubahan status desil yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi warga di lapangan.
“Intinya kita membantu pembaruan data, karena masih banyak data di lapangan yang belum sesuai desilnya. Langkah selanjutnya, sesuai arahan Pak Wali, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan BPS Pusat untuk menyampaikan data masyarakat yang bermasalah dengan desil ini,” kata Lulis.
Ia mengakui, persoalan data desil yang perlu diperbaiki cukup banyak. Namun, proses pembaruan tidak bisa dilakukan secara instan karena setiap data harus melalui tahapan verifikasi.
Lulis menjelaskan, masyarakat yang mengajukan pembaruan data harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung, termasuk foto kondisi rumah dan sanitasi. Setelah itu, data akan diverifikasi oleh tim di lapangan untuk memastikan kesesuaiannya.
“Pembaruan data tidak bisa selesai dalam satu hari saat pelayanan. Ada proses melengkapi berkas seperti foto rumah dan sanitasi, lalu dilanjutkan verifikasi lapangan oleh tim verifikator. Rata-rata proses pembaruan data desil ini memakan waktu sekitar tiga bulan atau lebih,” jelasnya.
Bagi Dinsos, pembenahan data bukan sekadar persoalan administrasi. Data yang akurat menjadi bagian penting dalam memastikan program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan dapat menyasar masyarakat yang memang membutuhkan.
Karena itu, Lulis menegaskan Dinsos akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung indikator kinerja utama Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Sukabumi.
“Untuk menurunkan angka kemiskinan ini, kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor bersama kurang lebih 10 perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Sukabumi,” pungkasnya.***

