BRANDA.CO.ID – Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melepas secara resmi 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah mencapai batas usia pensiun atau purnatugas per 1 Oktober 2023.
Pelepasan PNS purnatugas ini dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Minggu (1/10/2023).
Penjabat Wali Kota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama para ASN bertugas bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi.
”Setiap bulan rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purnabakti. Biasanya, banyak tenaga guru dan kesehatan,” kata Kusmana Hartadji.
Kusmana mengatakan, pada momen ini ada yang 39 tahun mengabdi menjadi ASN. Sehingga, ia mendoakan selalu sehat dan semoga jadi amal baik ketika menjadi ASN.
Dalam tahun ini kata Kusmana, ada sekitar 188 orang masuk pensiun. Jumlah ini relatif besar di Kota Sukabumi karena jumlah PNS dan PPPK di Pemkot Sukabumi hanya sebanyak 3.835 orang.
Sehingga, Pemda akan memiliki tantangan di tengah penerimaan CPNS terbatas. Para ASN sudah lulus dan akan diterima amal kebaikannya.
”Semoga setelah pensiun bisa menyesuaikan dengan cepat,” ungkap Kusmana.
Kusmana mengatakan, ia melepas ASN yang telah berbakti dan selamat memasuki purnatugas.
Penyerahan SK Pensiun ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi.
”Terima kasih atas bakti kepada warga, atas nama pimpinan, sahabat dan rekan mohon maaf apabila ada kekurangan,” katanya.***