BRANDA.CO.ID – Persiapan keberangkatan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi mulai dilakukan calon jemaah haji di Kabupaten Cianjur. Untuk membantu kelancaran pemenuhan dokumen perjalanan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur membuka layanan khusus paspor bagi calon jemaah haji.
Melalui layanan tersebut, sekitar 19 pemohon paspor calon jemaah haji mendapatkan pelayanan di Kantor Imigrasi Cianjur, Selasa (20/10/2026).
Pelaksana dari Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cianjur turut mendampingi proses pelayanan guna memastikan pelaksanaannya berjalan tertib dan lancar.
Layanan khusus ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi Cianjur untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan sebelum menunaikan ibadah haji.
Koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cianjur juga dilakukan agar proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mendorong inovasi pelayanan keimigrasian yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk calon jemaah haji.
Sejumlah inovasi yang dikembangkan di antaranya Paspor Simpatik Haji, yakni layanan paspor yang diselenggarakan pada hari libur, serta Eazy Passport, yaitu layanan pengurusan paspor secara kolektif di luar kantor imigrasi untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan kemudahan akses pelayanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, mengatakan pelayanan khusus tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam mendukung persiapan calon jemaah haji melalui pelayanan publik yang profesional dan responsif.
“Pelayanan bagi calon jemaah haji menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen perjalanan. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang tertib, profesional, dan responsif agar calon jemaah dapat mempersiapkan keberangkatan dengan lebih baik,” ujar Riky.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian (Yanverdokim), Ricky Hertian Sampurna, menjelaskan bahwa pelayanan paspor tetap dilaksanakan dengan mengacu pada prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cianjur menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran proses pelayanan.
“Kami memastikan proses pelayanan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan ketelitian dan kenyamanan pemohon. Melalui koordinasi yang baik dengan instansi terkait, kami berharap kebutuhan dokumen perjalanan calon jemaah haji dapat dipenuhi secara lancar,” ungkap Ricky.
Melalui layanan ini, Imigrasi Cianjur berharap calon jemaah haji dapat mempersiapkan dokumen perjalanan lebih awal sehingga tahapan persiapan keberangkatan dapat berjalan lebih tertib.
Ke depan, penguatan koordinasi antarinstansi dan peningkatan kualitas pelayanan diharapkan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian dapat terpenuhi secara efektif, profesional, dan sesuai ketentuan.***

